#Pray4Egypt
#JusticeFor529
Kenali Ikhwanul Muslimin
I. Siapakah Al-Ikhwan Al-Muslimun?
Al-Ikhwanul muslimun (
ikhwanul muslimin)
adalah salah satu jamaah dari umat Islam, mengajak dan menuntut
ditegakkannya syariat Allah, hidup di bawah naungan Islam, seperti yang
diturunkan Allah kepada Rasulullah saw, dan diserukan oleh para
salafush-shalih, bekerja dengannya dan untuknya, keyakinan yang bersih
menghujam dalam sanubari, pemahaman yang benar yang merasuk dalam akal
dan fikrah, syariah yang mengatur al-jawarih (anggota tubuh), perilaku
dan politik. Mereka berdakwah kepada Allah. Komitmen dengan firman Allah
Taala,
“Serulah mereka ke jalan Tuhanmu dengan hikmah dan nasihat yang baik” (An-Nahl:125)
Dialog yang konstruktif, sebagai jalan
menuju kepuasan dan memberikan kepuasan bersandarkan pada al-hujjah
(alasan), al-mantiq (logika), al-bayyinah (jelas), dan ad-dalil (dalil).
Kebebasan
adalah keniscayaan, hak mendasar yang telah Allah anugerahkan kepada
setiap hamba-Nya, meski kulit, bahasa dan aqidah mereka berbeda;
Kebebasan berkeyakinan, beribadah, mengungkapkan pendapat,
berpartisipasi dalam membuat keputusan, dan hak untuk memilih dari
beberapa pilihan secara bebas dan bersih, sehingga tidak boleh ada
pengekangan hak untuk mendapatkan kebebasan, hak mendapatkan ketenangan,
sebagaimana seseorang tidak boleh berdiam diri dan pasrah pada setiap
permusuhan atau pengekangan terhadap kebebasannya.
Ilmu
merupakan salah satu pondasi tegaknya daulah Islamiyah, berprestasi
tinggi bagian dari kewajiban setiap umat agar dapat beramal menuju
pengokohan iman dan sarana kemajuan umat, mendapatkan ketenangan,
merasakan kebebasan, menghadang permusuhan, menunaikan risalah alamiyah
(da’wah) seperti yang telah Allah gariskan, memantapkan nilai-nilai dan
ajaran-ajaran perdamaian, menghadang kediktatoran, imperialisme,
kezhaliman, dan perampasan kekayaan bangsa.
Dasar
dari pendidikan, konsep, akhlaq, fadhail, undang-undang, sistem,
jaminan, nilai-nilai, dan perbaikan adalah Kitabullah dan sunnah
Rasul-Nya yang jika keduanya dipegang oleh umat maka tidak akan sesat
selamanya.
Islam menurut pemahaman
Al-Ikhwanul Muslimun adalah sistem yang mengatur segala urusan kehidupan
berbangsa dan bernegara, mengatur hajat hidup manusia sepanjang masa,
waktu dan tempat. Islam lebih sempurna dan lebih mulia dibanding
perhiasan kehidupan dunia, khususnya pada masalah duniawi, karena Islam
meletakkan kaidah-kaidah secara sempurna pada setiap bagiannya,
memberikan petunjuk ke jalan yang lurus dijadikan sebagai manhajul hayat
(life style), dipraktekkan dan selalu berada di atas relnya.
Jika shalat merupakan tiang agama, maka
al-jihad adalah puncak kemuliaannya, Allah adalah tujuan, Rasul adalah
teladan, pemimpin dan panutan, sedangkan mati di jalan Allah adalah
cita-cita yang paling mulia.
Jika
keadilan menurut Al-Ikhwan adalah salah satu tonggak setiap negara, maka
persamaan merupakan bagian dari karakteristiknya, dan undang-undang
yang bersumber dari syariat Allah; agar dapat merealisasikan keadilan
yang mempertegas adanya persamaan.
Hubungan
antara bangsa, negara, dan umat manusia adalah hubungan gotong royong,
saling membantu, dan bertukar pikiran, sebagai jalan dan sarana kemajuan
berdasarkan persaudaraan, tidak ada intervensi, tidak ada pemaksaan
kehendak, kekuasaan dan kediktatoran atau pengkerdilan hak orang lain.
Al-Ikhwanul
Muslimun adalah jamaah yang memiliki cita-cita, mencintai kebaikan,
bangsa yang tertindas, dan umat Islam yang terampas hak-haknya.
Dakwah
mereka adalah salafiyah, karena mereka selalu mengajak umat untuk
kembali kepada Islam, kepada penuntunnya yang suci, kepada Kitabullah
dan sunnah Rasul-Nya. Sebagaimana Al-Ikhwan adalah thariqah sunniyah
(beraliran sunni), karena membawa jiwa mereka pada perbuatan dan dalam
segala urusan sesuai dengan sunnah yang suci khususnya pada masalah
aqidah dan ibadah.
Al-Ikhwan adalah
jamaah shufiyah, mereka memahami bahwa dasar kebaikan adalah kesucian
jiwa, kebersihan hati, kelapangan dada, kewajiban beramal, jauh dari
akhlaq tercela, cinta karena Allah dan ukhuwah karena Allah.
Al-Ikhwan
juga merupakan jamaah yang bergerak dalam bidang politik, yang menuntut
ditegakkannya reformasi dalam pemerintahan, merevisi hubungan negara
dengan yang lainnya, dan membina umat pada kemuliaan dan kehormatan
diri.
Al-Ikhwan adalah jamaah yang
memiliki vitalitas tinggi, memperhatikan kesehatan, menyadari bahwa
mukmin yang kuat lebih baik dari mukmin yang lemah, dan berkomitmen
dengan sabda nabi saw, “Sesungguhnya badanmu memiliki hak atas dirimu”,
dan menyadari bahwa kewajiban-kewajiban dalam Islam tidak akan
terlaksana kecuali dengan fisik yang kuat, hati yang penuh dengan iman,
akal yang diisi dengan pemahaman yang benar.
Al-Ikhwan
adalah jamaah persatuan keilmuan dan tsaqafah, karena ilmu dalam Islam
merupakan kewajiban yang harus dikuasai, dicari walau hingga ke negeri
cina, negara akan bangkit karena iman dan ilmu.
Al-Ikhwan
adalah jamaah yang memiliki ideologi kemasyarakatan, memperhatikan
penyakit-penyakit yang menjangkit masyarakat dan berusaha mengobati dan
mencari solusinya serta menyembuhkannya.
Al-Ikhwan
adalah jamaah yang memiliki kebersamaan ekonomi, karena Islam adalah
agama yang mengatur hal-hal yang berkaitan dengan harta dan cara
memperolehnya, nabi saw bersabda, “Sebaik-baik harta adalah milik orang
yang shalih. Barangsiapa yang pada sore harinya mencari nafkah dengan
tangannya sendiri maka ampunan Allah baginya.”
Pemahaman
ini menegaskan kesempurnaan makna Islam, keuniversalan dalam segala
kondisi dan sisi kehidupan, pada segala urusan dunia dan akhirat.
II. Prinsip-Prinsip Al-Ikhwanul Muslimun
Sejak 1400 tahun lalu, nabi Muhammad bin Abdullah menyeru masyarakat di kota Makkah, di atas bukit Safa:
“Wahai
sekalian manusia, sesungguhnya aku adalah utusan Allah kepada kalian
semua yang memiliki kerajaan langit dan bumi, tiada Tuhan selain Dia,
Yang dapat Menghidupkan dan Mematikan, maka berimanlah kepada Allah dan
Rasul-nya yang ummi, yang beriman kepada Allah dan ayat-ayat-Nya dan
ikutilah dia agar kalian mendapatkan petunjuk”. (Al-A’raf:158)
Dakwah
menjadi pemisah dalam kehidupan secara menyeluruh, antara kehidupan
masa lalu yang penuh dengan kezhaliman, masa depan yang cemerlang dan
gemerlap, dan masa kini yang penuh dengan kesenangan, pemberitahuan yang
gamblang dan transparan akan sistem yang baru. Pembuat syariatnya
adalah Allah, Yang Maha Mengetahui dan Maha Mendengar. Penyampai
risalahnya adalah nabi Muhammad saw, pembawa kabar gembira dan
peringatan. Kitab dan undang-undangnya adalah Al-Quran yang jelas dan
terang. Tentaranya adalah para salafush shalih, generasi pendahulu dari
golongan Muhajirin dan Anshar serta mereka yang datang dengan kebaikan.
Itulah shibghah Allah.
Dan manakah shibghah yang terbaik selain shibghah
Allah?!
“Padahal sebelumnya
kamu tidak tahu mana al-kitab dan mana iman yang benar, namun Kami
jadikan kepadanya cahaya yang memberikan petunjuk kepada siapa yang Kami
Kehendaki dari hamba-hamba Kami. Dan sesungguhnya kamu akan memberikan
petunjuk ke jalan yang lurus. Jalan Allah yang memiliki apa yang ada di
langit dan yang ada di bumi, ketahuilah hanya kepada Allah kembali
segala urusan”. (As-syura:52-53)
Al-Quran
adalah kumpulan dasar-dasar kebaikan pada seluruh sisi kehidupan,
kumpulan berbagai prinsip yang memisahkan masyarakat pada jalannya
menuju ketenangan, keamanan, kemajuan dan kepemimpinan. Allah telah
memberikan dalam Al-Quran kepada umat penjelasan terhadap segala
sesuatu, dasar-dasar dan prinsip-prinsip yang menjadi sumber kekuatan
dan potensi.
Beberapa prinsip yang
termaktub dalam Al-Quran dan Sunnah Nabi-Nya saw yang harus dipegang
teguh oleh insan muslim, rumah tangga Islami, masyarakat Islami, negara
dan umat Islam adalah:
1. Rabbaniyah;
segala orientasi individu, sosial atau negara, segala perbuatan,
perilaku, pandangan dan politik harus berkomitmen dengan apa yang
diridhai Allah, mentaati perintah-Nya, dan menjauhi larangan-Nya.
2.
Menjaga jati diri manusia dari hal-hal yang dapat membuat Allah murka,
mulia dari segala yang rendah, dan berusaha menggapai tingkat kesucian
diri (ikhlas).
3. Beriman pada hari berbangkit, hisab, pembalasan dan siksa.
4. Bangga dengan ikatan ukhuwah sesama manusia dan melaksanakan hak-haknya.
5.
Perhatian dengan peran wanita dan laki-laki sebagai sekutu yang tidak
dapat dipisahkan dalam membangun masyarakat, komitmen dengan
kesempurnaan, persamaan, dan menegaskan akan pentingnya peran keduanya
dalam pembangunan dan kemajuan masyarakat.
6.
Kemerdekaan, kepemilikan dan musyarakah, hak untuk hidup, bekerja, dan
mendapatkan ketenangan adalah hak mendasar setiap warga, di bawah
naungan keadilan, persamaan dan undang-undang secara adil.
7. Nilai-nilai dan akhlaq merupakan jaminan ketenangan dan tegas dalam memerangi kemungkaran, kerusakan dan pengrusakan.
8. Kesatuan umat merupakan hakikat yang harus diwujudkan dan direalisasikan.
9. Jihad merupakan jalan satu-satunya bagi umat.
10.
Umat yang berambisi menggapai ridha ilahi dalam perilaku dan perbuatan,
politik dan orientasi, setiap individu bangga dengan ikatan ukhuwah
yang dapat menyatukan dan menyambung tali persaudaraan di antara mereka,
berusaha untuk hidup dengan bebas tidak pengkebirian dan penindasan,
pemahaman yang utuh, kesadaran dan keseriusan dalam merealisasikan
prinsip-prinsip, melebihi pemahaman dan perbuatan:
a. Umat sebagai sumber kekuasaan
b. Keadilan sebagai tujuan hukum dalam berbagai tingkatannya bahkan pada tingkat dunia
c.
Syura sebagai asas dalam mengambil berbagai keputusan, tidak ada
kediktatoran, individualisme dalam kekuasaan, bangga dengan kebebasan
dan berusaha mempertahankannya dan menjadikannya sebagai hak setiap umat
manusia sebagai anugerah dan karunia dari Allah untuknya.
Sebagaimana beberapa prinsip yang menjamin keabsahan di bidang ekonomi:
1. Tidak boleh menjadi perpanjangan tangan orang-orang kaya dan mengindahkan fakir miskin
2. Diharamkannya riba
3. Diharamkannya menimbun harta
4. Diharamkannya monopoli
5. Memberikan penghargaan terhadap kepemilikan pribadi yang dipergunakan untuk jamaah dan sesuai dengan syariat Allah
III. Misi dan Tujuan Al-Ikhwan Al-Muslimun
Imam Al-Banna menyampaikan misi dan tujuan yang ingin dicapai jamaah, beliau berkata:
“Kami
menginginkan terbentuknya sosok individu muslim, rumah tangga Islami,
bangsa yang Islami, pemerintahan yang Islami, negara yang dipimpin oleh
negara-negara Islam, menyatukan perpecahan kaum muslimin dan negara
mereka yang terampas, kemudian membawa bendera jihad dan dakwah kepada
Allah sehingga dunia mendapatkan ketenteraman dengan ajaran-ajaran
Islam.”
Sebagaimana beliau juga memfokuskan dua target utama:
“Saya ingatkan untuk kalian dua tujuan utama:
1.
Membebaskan negeri Islam dari kekuasaan asing, karena merupakan hak
alami setiap manusia yang tidak boleh dipungkiri kecuali orang yang
zhalim, jahat atau biadab.
2. Mendirikan
negara Islam, yang bebas dalam menerapkan hukum Islam dan sistem yang
Islami, memproklamirkan prinsip-prinsip yang mulia, menyampaikan dakwah
dengan bijak kepada umat manusia. Jika hal ini tidak terwujudkan maka
seluruh kaum muslimin berdosa, akan diminta pertanggungjawabannya di
hadapan Allah yang Maha Tinggi dan Maha Agung karena keengganan
mendirikan daulah Islam dan hanya berdiam diri.”
Imam
Syahid juga menyampaikan tujuan periodik yang harus dicapai oleh kaum
muslimin, atau kaum muslimin dapat meraih dua tujuan besar dengan teliti
dan jelas:
1. Membentuk sosok muslim
yang berbadan kuat, berakhlaq sejati, berpikiran luas, mampu bekerja dan
mencari nafkah, beraqidah suci, beribadah yang benar, berjiwa
sungguh-sungguh, pandai mengatur waktu, disiplin dalam segala urusannya,
dan bermanfaat bagi orang lain, masyarakat dan negaranya.
2.
Membentuk rumah tangga Islami; memelihara adab-adab dan akhlaq-akhlaq
Islami dalam segala aspek kehidupan rumah tangga dan masyarakat. Jika
sosok muslim itu baik secara aqidah, tarbiyah dan tsaqafah, maka akan
baik pula dalam memilih pasangan, mampu menunaikan hak dan kewajibannya,
dan berperan serta dalam pembinaan anak-anak dan bergaul dengan orang
lain, serta berpartisipasi dalam kebaikan di tengah masyarakat dan umat.
Jika
terbentuk rumah tangga Islami, maka akan terwujud pula masyarakat
muslim yang menyebar ke segala penjuru dan aspek dakwah yang mengajak
pada kebaikan dan memerangi keburukan dan kemungkaran, memotivasi
perbuatan baik dan produktif, memiliki sifat amanah, memberi dan itsar.
Mencapai
pada masyarakat Islami hingga pada tahap pemilihan pemerintahan yang
Islami, komitmen dengan syariat Allah, menjaga hak-hak Allah dalam
berbangsa dan bernegara, menjaga dan memelihara hak-hak-Nya, komitmen
dengan undang-undang kebebasan, keamanan, amal dan perubahan,
mengungkapkan pendapat dan mengikutsertakannya dalam musyarakah dan
mengambil keputusan.
Pemerintahan Islam
yang didukung oleh masyarakat muslim, menunaikan perannya sebagai
khadimul ummah, digaji dengannya, bergerak demi kebaikannya,
pemerintahan ini membentuk anggotanya komitmen dengan Islam dan
ajarannya, menunaikan kewajibannya, membantu non-muslim dari berbagai
golongan masyarakat; demi merealisasikan eksistensi umat dan
persatuannya.
Berdirinya pemerintahan
Islam yang dipilih oleh masyarakat muslim secara bebas, pemerintahan
yang komitmen dengan syariat Allah sehingga melahirkan negara Islam yang
diidamkan, negara yang memimpin negara-negara Islam lainnya, menyatukan
perpecahan, mengembalikan kemuliaan dan harga dan mengembalikan negara
mereka yang telah terampas.
Kepemimpinan
negara Islam terhadap negara yang dipimpin harus memiliki karakteristik,
kemampuan dan pondasi kepemimpinan, bukan hanya sekadar tuntutan namun
sebagai realisasi dengan baik dan memiliki pertanggungjawaban yang
besar. Membentuk persatuan umat Islam adalah suatu keniscayaan bukan
kemustahilan, khususnya dalam bidang politik, ekonomi, dan militer yang
tidak ternilai.
Berdirinya daulah
Islamiyah yang bersatu atau kesatuan negara-negara Islam, mengembalikan
eksistensi negara kepada umat, mengokohkan perannya dalam peradaban dan
perdamaian serta ketenteraman di seluruh dunia, tanpa menggunakan
kekuasaan dari kekuatan lainnya.
Imam
syahid berkata, “Sesungguhnya seluruh kaum muslimin akan berdosa dan
bertanggung jawab di hadapan Allah yang Maha Tinggi dan Bijaksana karena
keculasan mereka dalam menegakkan daulah Islamiyah dan berdiam diri
tidak mau mewujudkan negara Islam dan berpangku tangan dari kezhaliman
dan kejahatan sekelompok manusia di dunia saat ini, berdiri dengan
angkuh di hadapan negeri-negeri dan dunia Islam, menyerukan
prinsip-prinsip kezhaliman, meneriakkan suara kekejian, dan merampas
hak-hak asasi manusia, sehingga tidak ada yang mau berkorban untuk
membebaskan umat dan melakukan perlawanan demi berdirinya negara yang
penuh dengan kebenaran, keadilan, perdamaian, ketenteraman dan
kebebasan.
Adapun tujuan yang ingin
dicapai negara Islam bersatu adalah tersebarnya Islam ke seluruh penjuru
dunia dan dakwah yang memiliki nilai-nilai, akhlaq dan adab,
mengokohkan nilai-nilai kebebasan, keadilan dan persamaan, ikhlas
menghadap Allah… begitu berat beban dan begitu agung peran yang
dipandang orang sebagai khayalan… padahal menurut kaum muslimin adalah
merupakan kenyataan; karena umat Islam tidak mengenal putus asa… tidak
berhenti dalam berjalan, bekerja, dan memberi untuk mencapai tujuan;
demi mengharap keridhaan Allah Taala.
Kami berada pada prinsip:
1. Bahwa kami adalah umat yang tidak memiliki kemuliaan dan izzah kecuali dengan Islam baik aqidah, ideologi dan perbuatan.
2. Bahwa Islam adalah solusi dari segala permasalahan umat; politik, ekonomi masyarakat; internal dan external.
3.
Bahwa dengan Islam akan menjadikan setiap orang bekerja, setiap pelajar
membutuhkan uang, setiap petani membutuhkan tanah, setiap warga
membutuhkan tempat tinggal dan pasangan, kemapanan untuk hidup layak
dari setiap manusia.
4. Bahwa penjajahan
dan perampasan suatu negeri tidak akan selesai kecuali dengan mengangkat
bendera Islam dan mengikrarkan jihad.
5.
Bahwa persatuan negara Arab tidak terwujud kecuali dengan Islam.
Demikian halnya dengan tauhid dan persatuan kaum muslimin tidak akan
sempurna kecuali dengan Islam. Dan perubahan neraca demi kebaikan kaum
muslimin bukan perkara mustahil jika ada komitmen dengan Islam.
6.
Bahwa usaha untuk mendirikan pemerintahan Islami adalah kewajiban.
Persatuan berdasarkan asas Islam adalah kewajiban. Dan setiap persatuan
yang mengarah pada diskriminasi tidak dibolehkan, karena itu harus
ditolak dalam pemahaman dan ideologi insan muslim.
7.
Bahwa mendirikan negara Islam merupakan keniscayaan dibanding yang
lainnya. Jika para pelaku kejahatan, para penyembah berhala (benda
mati), manusia atau hewan berusaha mengubah segala sesuatu, maka
bagaimana mungkin seorang muslim menghindar dari mendirikan daulah Islam
di bumi Islam?
8. Islam memberikan pada
setiap warganya hak dalam beribadah, merdeka, keamanan, dan beraktivitas
serta bebas dalam mengungkapkan pendapat dan argumentasi.
9.
Bahwa hanya dengan penerapan Islam menjadikan persatuan umat memiliki
derajat kekuatan yang tinggi dalam bidang materi dan immateri, produksi
dan kontribusi, dan distribusi secara merata terhadap kekayaan dan
memiliki tingkat kelembutan yang tinggi.
IV. Sarana Al-Ikhwan Al-Muslimun
Berbicara
tentang tujuan menurut Al-Ikhwan Al-Muslimun erat hubungannya dengan
sarana yang membantu dan membuka jalan agar tercapai tujuan yang
diharapkan.
Insan Muslim
Jika
pembentukan insan muslim memiliki peran yang sangat mendasar dari
beberapa misi dan tujuan menurut Al-Ikhwan Al-Muslimun – maksud dari
manusia di sini adalah sosok laki-laki dan perempuan, anak kecil
laki-laki dan perempuan, pemuda dan pemudi – maka sarana untuk membentuk
manusia yang memiliki karakter sejati dalam aqidah, keimanan,
pemahaman, amal dan kontribusinya adalah terangkum pada beberapa hal
berikut:
1. Murabbi yang bergerak dalam pembinaan dan pembentukan.
2. Metode yang tersusun dan manhaji.
3. Lingkungan yang memiliki ideologi dan kemampuan memadai.
Jamaah
Al-Ikhwan Al-Muslimun memiliki perhatian yang sangat besar terhadap
tarbiyah; karena hal itu merupakan jalan menuju orisinalitas pemahaman,
pembenaran dan pendisiplinan gerak dan perbuatan, menjelaskan yang halal
dan yang haram, yang wajib dan urgensi kebangkitan dengannya; guna
meraih ganjaran dan pahala dari sisi Allah. Sebagaimana hal tersebut
untuk mengokohkan dan memurnikan nilai-nilai dan karakter ukhuwah,
tsiqah dan ribat (hubungan erat); karena penopangnya adalah Al-Quran dan
Sunnah. Jika ada kesalahan pada salah satu dari tiga hakikat tersebut
di atas maka akan merusak semuanya, karena tidak ada keraguan dalam
menelurkan pribadi muslim dan wajihah yang memiliki konsern dalam
memberi dan memantau (mutabaah) terhadap tarbiyah kecuali dengan
pemahaman yang benar dan utuh, mengerahkan segala potensi yang dimiliki
untuk menerapkan pemahamannya tersebut.
Ukuran
dan tegaknya tarbiyah yang benar dan muntijah yang sesuai dengan
kapasitas akal manusia dan hatinya pada ilmu, dzikir, amal dan
kontribusi. Karena semua itu merupakan neraca kecemerlangan yang
seyogianya menjadi bagian dari kesetiaan dan loyalitasnya dalam wirid
harian, i’tikaf tahunan, qiyamullail, dan kesungguhannya terhadap akhlaq
yang mulia, tajarrud (ikhlas) dalam melakukan aktivitas kemaslahatan
umum dan menghindar dari kemaslahatan pribadi, memiliki prestasi yang
baik dalam ilmu dan pengetahuan, dan kesungguhannya dalam menunaikan
perannya di tengah keluarga dan masyarakatnya, di rumah dan tempat
kerjanya.
Tentunya juga perhatian dan
semangat terhadap hafalan Al-Quran dan Hadits, mensinkronkan antara
hafalan dan pengamalan serta keagamaan yang memiliki perhatian yang
sangat besar oleh Al-Ikhwan Al-Muslimun, komitmen dengan manhaj yang
bersumber dari Al-Quran dan sunnah, perhatian dalam membangun dan
mendidik para pemuda, orang tua dan anak-anak terhadap tanzhim dan
tartib (sistem dan keteraturan), yang diiringi oleh amal tarbawi;
semangat dalam meraih target yang diinginkan dan ditentukan.
Rumah Tangga Muslim
Jika
rumah tangga muslim sebagai tujuan kedua dari beberapa tujuan yang
diinginkan oleh jamaah, maka sarana yang dapat direalisasikan kepada
pengaplikasian dan perwujudannya di muka bumi ini yang menjadi perhatian
jamaah adalah merealisasikan hal-hal yang dapat menuju pada tujuan
tersebut, di antaranya:
1. Memberikan
kepada setiap muslim perhatian yang diinginkan terhadap rumah tangganya
baik terhadap suami atau istri atau anaknya.
2.
Memberikan aktivitas kewanitaan haknya dalam membaca, menulis, liqa dan
halaqah kewanitaan, dan kegiatan yang dibutuhkan oleh kaum wanita.
3. Memilih pasangan wanita yang shalihah dan pasangan lelaki yang shalih.
4. Mengikutsertakan anak pada kegiatan dan aktivitas yang bermanfaat.
5.
Membuat dan membentuk perangkat yang dapat memelihara agenda keluarga
dari berbagai tingkatannya, merinci peranan wanita muslimah dalam
berbagai kegiatan, aktivitas dan pembinaan.
6.
Membersihkan suasana rumah tangga muslim dari pelanggaran-pelanggaran,
dalam bingkai pemberian pengetahuan yang benar terhadap norma-norma dan
pesan yang termaktub dalam Al-Quran dan Sunnah.
7. Membuat dalam kelompok dan halaqah kewanitaan perpustakaan khusus wanita.
8. Berusaha menyingkirkan penghalang yang dapat merubah rumah tangga muslim, materi dan non-materi.
Masyarakat atau Bangsa yang Islami
Adalah
sesuatu yang sulit untuk diwujudkan atau dihadirkan penerapan ajaran
Islam ke tingkat hukum dan pemerintahan, kecuali melalui rakyat yang
digerakkan oleh iman, memahami tujuan dan misinya melalui Kitabullah
(Al-Quran) dan Sunnah Rasul-Nya dan mengamalkan keduanya.
Pemerintahan
yang Islami tidak akan berdiri dengan sendirinya namun harus
bersandarkan pada keimanan, dan pondasi dari pemahaman yang benar akan
mengintensifkan aktivitas, perjuangan dan usaha; mengharap ganjaran dan
balasan yang besar dari Dzat yang telah menurunkan Islam kepada
Rasul-Nya SAW, untuk disampaikan kepada manusia sehingga merasuk ke
dalam jiwa mereka keimanan yang murni, ke dalam akal dan pikirannya
pemahaman yang utuh, serta ke dalam al-jawarih dalam setiap perbuatan,
perilaku, dan politik baik perbuatan dan praktek.
Banyak
tujuan utama yang diajukan oleh imam Al-Banna, menguatkan pandangannya
terhadap permasalahan dari berbagai segi dan tingkatan, sebagaimana
beliau mengungkapkan, “Harus ada fatrah (masa) dalam rangka
mensosialisasikan prinsip-prinsip yang dipelajari dan diamalkan oleh
bangsa, sehingga dapat memberikan pengaruh dalam kebaikan secara umum
dan tujuan yang agung terhadap kebaikan individu dan tujuan yang
minimal.”
Beliau juga berkata, “Sarananya
bukanlah dengan kekuatan, karena dakwah yang benar adalah menyampaikan
dakwah ke dalam ruh/jiwa sehingga masuk ke dalam sanubari, mengetuk
pintu hatinya yang menutupi jiwanya. Mustahil jika menggunakan tongkat
atau menggapai tujuan dengan menggunakan panah yang tajam, namun sarana
yang utama berada dalam hati dan pemahaman, agar menjadi nyata dan
gamblang.
Eksistensi masyarakat muslim
atau bangsa muslim adalah melalui pengenalan dan pembentukan. Rasulullah
saw pernah menfokuskan dakwahnya pada setiap jiwa para sahabat, saat
beliau mengajaknya untuk beriman dan beramal, menyatukan hati mereka
dalam cinta dan persaudaraan, hingga bersatu kekuatan aqidah menjadi
kekuatan persatuan, demikian pula seharusnya yang dilakukan para dai
yang mengikuti jejak nabi saw, mereka menyeru dengan ideologi dan
menjelaskannya, mengajak mereka kepada dakwah; agar beriman dan
menerapkannya, bersatu dalam aqidah sehingga wawasan mereka terus
bersinar dan menyebar ke segala penjuru, ini semua merupakan sunnatullah
dan tidak ditemukan dari sunnah Allah perubahan.”
Jadi
cara untuk mengeksistensikan bangsa muslim adalah pengenalan terhadap
Islam dan jamaah, membentuk akhlaq dan nilai-nilai Islam, etika dan
perilaku, melalui halaqah, sarana komunikasi, melalui kitab, risalah,
dialog dan dakwah fardiyah… urgensi fokus tarbiyah berdasar orisinalitas
dan ta’ziz (pengokohan) nilai-nilai pengorbanan dan kontribusi.
Pemerintahan Islami
Cara mencapai pemerintahan Islami:
Al-Ikhwan
mengangkat syiar dan komitmen dengannya melalui pemahaman mereka
terhadap Islam, pengaplikasian dan komitmen dengan nilai-nilainya. Hal
ini seperti yang telah digariskan oleh imam Syahid dalam ungkapannya,
“Al-Ikhwan Al-Muslimun tidak menuntut diterapkannya hukum Islam untuk
diri mereka sendiri, jika ada dari segolongan umat yang siap mengemban
amanah yang berat ini dan mampu menunaikan amanah dan hukum dengan
manhaj Islam dan Al-Quran, maka mereka adalah prajurit dan tentara
penolongnya. Al-Ikhwan bukan para pencari hukum atau dunia, hukum
menurut mereka bukan tujuan utama, namun sebagai wasilah dan amanah,
tanggung jawab dan beban yang berat.” Beliau menambahkan, “Ikhwan sangat
piawai dan cerdas dari mendahulukan terhadap hukum dan umat, maka harus
diberikan waktu untuk bisa menyebarkan prinsip-prinsip yang dapat
diketahui oleh bangsa; bagaimana bisa memberikan pengaruh terhadap
maslahat umum, bagaimana bisa bangkit dengan perannya.” Maknanya adalah
bahwa bangsa yang Islami adalah sarana menuju pemerintahan Islami, dan
bangsa yang Islami memiliki hak dalam memilih pemerintahannya, dan
memberikannya kepada siapa saja yang diinginkan.
Negara Islam
Tujuan
kelima dan berpengaruh adalah daulah Islam yang membimbing
negeri-negeri Islam kepada persatuan, menyatukan perpecahan umat Islam,
mengembalikan negeri mereka yang terampas, sarana untuk mendirikannya
harus melalui agenda yang tersusun rapi. Karena itu dakwah yang satu,
tanzhim yang satu, konsep yang terpadu dan tarbiyah yang satu yang
bersumber dari Kitabullah dan sunnah nabi-Nya; tauhid, tanzhim, tertata
dalam barisan, tersusun secara rapi, bersatu dalam tujuan dan misi,
berpedoman pada sarana yang kokoh guna mencapai kepada negara yang
diidamkan.
Negara Islam yang satu
Tujuan
keenam adalah mendirikan negara Islam yang bersatu, atau perserikatan
negara-negara Islam, yang tergabung dalam negara mayoritas muslim.
Negara yang satu di bawah pemimpin tunggal, yang berperan dalam
pengokohan komitmen terhadap syariat Allah dan penerapannya, memuliakan
risalah-Nya, bangga dengan eksistensi Islam di kancah dunia. Adapun
sarananya adalah melalui pendahuluan yang benar, berdasar pada
kaidah-kaidah yang bersih dan baik, sehingga menjadi bagian dari
kemunculan wacana Islam di setiap negeri hingga pada akhirnya dapat
merealisasikan agenda terbesar.
Negara Islam Internasional
Adapun
tujuan ketujuh adalah usaha menegakkan daulah Islamiyah secara
internasional, sehingga dapat mengokohkan hak setiap insan dimana mereka
berada –baik kebebasan, keamanan, mengeluarkan pendapat dan ibadah,
hingga mencapai pada berdirinya negara Islam bersatu– menunjukkan sarana
penjamin terealisasinya agenda utama. Hal tersebut bukanlah mimpi namun
kenyataan yang telah diberitakan oleh Rasulullah saw.
Jika
daulah Islam dibangun atas dasar keimanan dan bangkit berdasarkan
keimanan, sebagaimana potensi yang membentang dengan kekuatan dan
kemampuan menuju jalan dan tujuan, berpedoman pada ilmu sebagai dasar
dan sarana menggapai kemajuan, filter dan kesejahteraan umat. Kemajuan
ilmu dan teknologi yang dibanggakan oleh Amerika secara khusus dan dunia
Arab dan kaum muslimin menjelaskan akan urgensi ilmu dalam melengkapi
persenjataan modern, guna menjaga dan melindungi diri dari musuh,
menghadapi rekayasa dan politik kekuasaan, dan mengungkap kekerdilan
pemerintahan negara Arab dan umat Islam, ketika tunduk pada blokade,
saat mereka berkomitmen dengan perjanjian padahal musuh-musuhnya tidak
pernah komitmen dengannya sehingga kekuatan berada pada mereka dibanding
negara Arab dan umat Islam.
Islam
menjadikan ilmu sebagai kewajiban, memotivasi umat untuk menuntutnya dan
menguasainya sekalipun tidak berada di negerinya sendiri. Rasulullah
saw bersabda, “Menuntut ilmu wajib bagi setiap muslim laki-laki dan
perempuan”. Dan sebagaimana disabdakan, “Tuntutlah ilmu walau sampai ke
negeri China.”
Imam Ibnu Taimiyah
berkata, dan beliau memiliki sanad yang shahih dari syariat Allah yang
menjadikan ilmu adalah wajib, memotivasi untuk menuntutnya dan
menguasainya, “Jika non-muslim maju dalam keilmuan dan seni… maka semua
umat Islam berdosa.”
V. Manhaj Al-Ikhwan Al-Muslimun
Manhaj
Al-Ikhwan Al-Muslimun sejalan dengan tabiat dakwah. Al-Ikhwan
Al-Muslimun adalah salah satu jamaah dari kaum muslimin yang semenjak
berdirinya berusaha untuk memperbaharui Islam dan merealisasikan misinya
pada tingkat regional dan internasional, dengan memperhatikan kondisi
zaman menuju pemahaman tsaqafah dan wawasan kekinian, memelihara
orisinalitas dan obsesi.
Misi dan tujuan
jamaah mencakup pada tsaqafah yang dapat merealisasikan misi dan tujuan
tersebut. Islam modern dan orisinalitas yang memadai demi terealisasinya
tujuan merupakan dua rukun utama dari berbagai manhaj lain. Matangnya
syakhshiyah Islamiyah merupakan sarana yang tidak bisa terwujud tanpa
memiliki wawasan Islam yang sempurna berpedoman pada konsep dasar dan
tsawabut, mengenal kondisi zaman, bersungguh-sungguh dalam mengokohkan
obsesi.
Manhaj Al-Ikhwan memiliki
keistimewaan, memiliki kesungguhan dalam memberikan filter kepada insan
muslim terhadap sesuatu yang dapat menjauhkan dirinya dari guncangan
jiwa dan fitnah, atau tipuan dan terpedaya dengan ideologi yang tidak
seimbang. Karena itu adalah penting jika Ikhwan menegaskan bahwa
Al-Quran dan sunnah adalah sumber manhaj mereka; berusaha membentuk
azimah yang kuat yang dimiliki oleh insan muslim, pelaksanaan yang
mantap bukan sekadar wacana dan tipuan, pengorbanan yang luhur, memahami
prinsip-prinsip yang membedakan antara ashalah (orisinalitas) dan
kepalsuan, kebenaran dan kepalsuan, semua itu harus berdasar pada
keimanan yang dapat melindunginya dari kesalahan, menjauhkannya dari
ketergelinciran, memberikan kepadanya keikhlasan dan zuhud, melahirkan
sifat memberi dan berkorban.
Pada bidang
inilah tampak peranan pengajaran dan lembaga-lembaganya, peranan
tsaqafah dengan berbagai sumber dan yayasan-yayasannya, peranan
informasi dengan berbagai sarananya.
Sebagaimana
jamaah juga memperhatikan manhajnya dalam meletakkan keseimbangan
kepada setiap muslim dalam berbagai aktivitasnya, pada setiap kejadian
dan benturan yang menghadangnya, dalam sikap kekuatan yang berbeda dan
berseberangan, memberikan kepada muslim wawasan keislaman yang optimis
terhadap segala sesuatu dan urusan. Al-Quran dan sunnah adalah bashirah
yang memberikan keterbukaan hati setiap muslim, membuka matanya sehingga
keseimbangan dan kebijaksanaannya lebih teliti dan detail terhadap
setiap permasalahan dan problema, demikian pula sebuah negara dan
bagian-bagiannya yang dibangun atas dasar Islam, komitmen dengan syariat
Allah dan berusaha merealisasikan misi-misinya.
Opini
umum terhadap ilmu-ilmu Islam harus mengacu pada manhaj-manhaj ini,
karena ada sebagian ilmu yang merupakan kewajiban individu (fardhu
‘ain), ada tsawabit, ada spesialisasi, ada pembaharuan, ada juga
ilmu-ilmu yang diharamkan dan makruh (dibenci).
Merupakan
hak setiap muslim mendapatkan ilmu-ilmu yang diwajibkan dan mengetahui
kaidah-kaidahnya, sebagaimana ilmu spesialisasi yang menjadi suatu
kewajiban bagi para spesialis.
Pada
setiap fase dari kehidupan manusia memiliki manhaj yang sesuai dengan
kehidupannya, sebagaimana pada setiap fase ada gerak dan aktivitas yang
memiliki manhaj sesuai dengan kebutuhannya dan memberikan wawasan yang
bersih.
Sebagaimana keistimewaan manhaj
yang para Ikhwan komitmen dalam bidang adalah dengan selalu
mengedepankan dan memadukan pemahaman, mempersatukannya dalam satu
wawasan; sehingga Islam tidak menjadi gambar/bentuk yang masuk ke dalam
jiwa manusia sebagai hasil dari hilangnya manhaj yang benar, karena itu
selalu disosialisasikan manhaj Islam secara ilmiah dan amaliyah sebagai
aktivitas dakwah Ikhwan. Merubah manusia dari tidak Islami menjadi
Islami; dari tidak komitmen dengan Islam menjadi sadar, paham, dan
komitmen dengan Islam, sebagai aktivitas yang menyeluruh dan urgen;
karena itu harus komitmen dengan manhaj yang memadai dan mewujudkan
perubahan yang diidamkan.
Manhaj Islami
juga tidak meninggalkan lubang yang dapat dimasuki kesesatan atau
kerancuan akal pikiran atau hati setiap muslim, karena dia manhaj yang
berambisi menutup segala lubang dan tempat masuknya fitnah dan keraguan.
Dan pada waktu yang bersamaan menggerakkan muslim untuk siap menghadapi
serangan, berinteraksi dengannya didukung dengan pemahaman yang benar
dan kesadaran yang matang.
Komitmen
dengan manhaj Islam menghasilkan karakter tersendiri yang dimiliki
seorang muslim dan jamaah muslimah. Pada tiap fase yang dimiliki
mempunyai karakter dan syiar. Sebagaimana pada setiap jamaah memiliki
syiar yang menjadikan pada setiap marhalah dan fase berjalan sesuai
dengan manhajnya, berlalu sesuai dengan perjalanan jamaah melalui jalan,
sarana, misi dan tujuan-tujuannya, seperti syiar yang hingga kini masih
dikumandangkan dan diulang serta selalu diserukan; Allah adalah tujuan,
Rasulullah adalah pemimpin dan imam dan jihad adalah jalan
satu-satunya.
Manhaj yang dimiliki oleh
jamaah menegaskan akan nizham dan ketertiban, komitmen dengan jalannya,
semangat dalam memberikan kritik yang konstruktif, menghargai pendapat
orang lain, siap melakukan perubahan dan pembaharuan, mengakui hukum
tadarruj (hukum berjenjang) dan tidak berlebih-lebihan.
Manhaj
Al-Ikhwan dalam melakukan perbaikan masyarakat dan tarbiyah tampak pada
karakter tujuan asasi yang menjadi fokus dan perhatian jamaah, di
antaranya adalah:
1. Rabbaniyah.
2. Bersentuhan dengan jiwa kemanusiaan.
3. Meyakini adanya ganjaran dan balasan.
4. Memproklamirkan persaudaraan insani.
5.
Laki-laki dan wanita bersatu dalam berkontribusi membangun masyarakat,
memiliki porsi masing-masing agar lebih fokus dan kuat terhadap misinya
masing-masing.
6. Tawazun (seimbang) dalam memenuhi hajat ruh dan jasad.
7.
Memberikan jaminan kepada masyarakat hak untuk hidup, mendapatkan
keamanan, kebebasan, pemilikan, aktivitas, kesehatan dan mengeluarkan
pendapat.
8. Menegaskan pentingnya persatuan, dan tercelanya perpecahan, berusaha menghilangkan khilaf dan perdebatan.
Manhaj
ini mengajak untuk bersikap optimis seperti yang difirmankan Allah
Taala, “Jangan merasa hina dan sedih” (Ali Imran:139), memotivasi dalam
menjalankan kehidupan, kekuatan, bekerja dan produktif serta menegaskan
akan jati diri, jati diri seorang muslim yang bersumber pada kemuliaan
Tuhannya, “Dan kemuliaan hanyalah Milik Allah dan Rasul-Nya serta
orang-orang beriman.” (Al-Munafiqun:8)
Sebagaimana
menegaskan akan kepemimpinan dan kebaikan, “Kalian adalah umat terbaik
yang dikeluarkan untuk manusia, mengajak pada yang ma’ruf dan mencegah
yang mungkar.” (Ali Imran:110), mengajak untuk memiliki sifat malu
seperti yang diajarkan oleh Rasulullah saw dan menjadikannya bagian dari
iman.
Adapun motivasinya dalam kekuatan ditegaskan dalam ayat Allah,
“Dan persiapkanlah semampu kalian dari kekuatan,” (Al-Anfal:60)
“Maka berperanglah di jalan Allah orang-orang yang menjual hidup mereka dengan akhirat.” (An-Nisa:74)